Transparansi Hukum
Vol. 7 No. 1 (2024): TRANSPARANSI HUKUM

PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR KORBAN PERCERAIAN YANG DI TANGANI OLEH DP3A KOTA SEMARANG

Rizal Surya Syahputra (Unknown)
Wenny Megawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

ABSTRAKKetika berbicara mengenai perceraian maka yang terbayang adalah segala dampakdari perceraian tersebut. Korban-korban dari tragedi tersebut tidak dapat dihindari,Seluruh anggota keluarga merasakan dampaknya. Korban yang paling merasakandampak dari perceraian itu adalah anak. Perceraian orang tua, meninggalkankonflik yang sangat besar bagi seorang anak. Konflik tersebut sangat menganggukondisi fisik mereka, yang selanjutnya mengganggu kondisi kesehatan mereka.Selain dampak fisik, dampak psikologis juga mempengaruhi anak korbanperceraian. Dampak inilah yang paling dirasakan oleh seorang anak korbanperceraian. Tujuan penilaian ini adalah menjelaskan penanganan kasus kekerasananak di bawah umur korban penceraian serta pencegahan kekerasan anak yang dilakukan oleh DP3A Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode yuridissosiologis dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yangberlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Penelitian inidiperoleh melalui wawancara DP3A Kota Semarang. Hasil penelitian yang didapatbahwa penanganan kasus yang di berikan DP3A Kota Semarang berupapendampingan hukum dan pendampingan psikologis, pencegahan kasus kekerasanterhadap anak di bawah umur korban perceraian yang di tangani DP3A KotaSemarang yaitu memiliki program untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadapanak dengan melalui sosialisasi. penanganan serta program kerja untuk melakukanpencegahan kekerasan anak di bawah umur menunjukan grafik penurunan di setiaptahunnya. Hal ini menandakan apa yang sudah di upayakan oleh DP3A KotaSemarang berbuah hasil yang baik, membuktikan kinerja Dinas PemberdayaanPerlindungan Perempuan dan Anak Kota Semarang dalam menangani danmencegah kasus kekerasan terhadap anak sangat maksimal.Kata Kunci : Perceraian, kekerasan, anak

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...