Transparansi Hukum
Vol. 7 No. 1 (2024): TRANSPARANSI HUKUM

PENEGAKKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PILOT PERSONIL TNI AD ATAS KELALAIAN YANG MENYEBABKAN CEDERANYA ORANG LAIN

Risdo Pakpahan (Unknown)
Selamat Lumban Gaol (Unknown)
Mardianis (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2024

Abstract

ABSTRAKKecelakaan merupakan musibah yang tidak diharapkan siapapaun termasukoleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD selaku pemimpin dalam melakukan penerbangandari awal sampai ketujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturanhukum tentang tanggungjawab tindak pidana terhadap kelalaian yang dilakukanoleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD yang patut bertanggungjawab karena jelaskecelakaan tersebut akibat kelalaiannya yang berkeadilan bermartabat.Menggunakan Metode penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual.Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum terhadap tindak pidanakelalaian Pilot TNI-AD secara umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) dan Peradilan Militer.Jika pelakunya adalah Pesawat Pilot Sipil berlakuketentuan ICAO dan Domestik seperti Indonesia adalah Undang-Undang Nomor1 Tahun 2019 Tentang Penerbangan,khusus peringatan yang telah diberikan darisemua pihak yang terakhir dalam melaksanakan berbagai macam peraturanpenerbangan yang ada sehingga tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi akibat PilotKata Kunci : Pilot TNI-AD,Penerbangan Domestik,Pertanggungjawaban Pidana

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...