Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Pengaturan dan Penggunaan Pesawat Tanpa Awak (Drone) Dalam Wilayah Udara Indonesia Endah Kusumawati; Niru Anita Sinaga; Mardianis
Intelektualita Vol 13 No 1 (2024): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/intelektualita.v13i1.18889

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pengaturan pesawat udara tanpa awak (drone) menurut menurut hukum internasional dan memahami Perbandingan penerapan  penggunaan  pesawat  udara  tanpa awak  (drone)  menurut   hukum   Indonesia, Hongkong dan Singapura. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normative (yuridis normatif). Penelitian ini menemukan bahwa sejauh ini belum ada undang-undang internasional yang secara khusus mengatur penggunaan drone. Namun, ada beberapa prinsip penting yang mungkin berlaku sehubungan dengan penggunaan drone di antaranya prinsip keamanan, prinsip ini menggarisbawahi pentingnya penggunaan pesawat udara tanpa awak, memperhatikan keselamatan penerbangan, dan menghindari konflik dalam penerbangan sipil.
PENEGAKKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP PILOT PERSONIL TNI AD ATAS KELALAIAN YANG MENYEBABKAN CEDERANYA ORANG LAIN Risdo Pakpahan; Selamat Lumban Gaol; Mardianis
Transparansi Hukum Vol. 7 No. 1 (2024): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v7i1.5469

Abstract

ABSTRAKKecelakaan merupakan musibah yang tidak diharapkan siapapaun termasukoleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD selaku pemimpin dalam melakukan penerbangandari awal sampai ketujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturanhukum tentang tanggungjawab tindak pidana terhadap kelalaian yang dilakukanoleh Pilot Sipil dan Pilot TNI-AD yang patut bertanggungjawab karena jelaskecelakaan tersebut akibat kelalaiannya yang berkeadilan bermartabat.Menggunakan Metode penelitian hukum yuridis normatif melalui pendekatanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual.Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum terhadap tindak pidanakelalaian Pilot TNI-AD secara umum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP) dan Peradilan Militer.Jika pelakunya adalah Pesawat Pilot Sipil berlakuketentuan ICAO dan Domestik seperti Indonesia adalah Undang-Undang Nomor1 Tahun 2019 Tentang Penerbangan,khusus peringatan yang telah diberikan darisemua pihak yang terakhir dalam melaksanakan berbagai macam peraturanpenerbangan yang ada sehingga tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi akibat PilotKata Kunci : Pilot TNI-AD,Penerbangan Domestik,Pertanggungjawaban Pidana