Transparansi Hukum
Vol. 7 No. 2 (2024): TRANSPARANSI HUKUM

PERBANDINGAN HUKUM PIDANA KUHP LAMA INDONESIA DENGAN KUHP BARU INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMBARUAN HUKUM PIDANA

Rizki Yudha Bramantyo (Unknown)
Bambang Pujiono (Unknown)
Fitri Windradi (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2024

Abstract

Hukum pidana di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengandiresmikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lamayang dikenal sebagai Wetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih darisatu abad dan merupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengandinamika perkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yanglebih relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHPbaru diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.1 Hukum pidana diIndonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengan diresmikannya KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lama yang dikenal sebagaiWetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih dari satu abad danmerupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengan dinamikaperkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yang lebih relevandengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHP baru diharapkanmampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...