Hukum pidana di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengandiresmikannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lamayang dikenal sebagai Wetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih darisatu abad dan merupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengandinamika perkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yanglebih relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHPbaru diharapkan mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.1 Hukum pidana diIndonesia mengalami perkembangan yang signifikan dengan diresmikannya KitabUndang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP lama yang dikenal sebagaiWetboek van Strafrecht (WvS) telah digunakan selama lebih dari satu abad danmerupakan warisan dari masa kolonial Belanda. Seiring dengan dinamikaperkembangan masyarakat dan kebutuhan akan pembaruan hukum yang lebih relevandengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya Indonesia saat ini, KUHP baru diharapkanmampu menjawab tantangan-tantangan tersebut.
Copyrights © 2024