Transparansi Hukum
Vol. 7 No. 2 (2024): TRANSPARANSI HUKUM

PENTINGNYA PEMAHAMAN HUKUM DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN DI INDONESIA

Dwi Ilmunir (Unknown)
Agus Wahyudi (Unknown)
Lindu Ardjayeng (Unknown)
Suhud (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2024

Abstract

AbstraksiPemahaman yang mendalam terhadap hukum dalam konteks transaksi perdagangan sangat penting di Indonesia, mengingat kompleksitas regulasi dan dinamika pasar yang terus berkembang. Karya ilmiah ini menggali urgensi memahami aspek hukum yang terlibat dalam setiap tahapan transaksi perdagangan, dari negosiasi kontrak hingga penyelesaian sengketa. Dengan menyoroti peran hukum sebagai landasan yang kokoh bagi kepastian dan perlindungan dalam perdagangan, studi ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para pelaku bisnis, pengusaha, dan praktisi hukum dalam menavigasi lingkungan hukumperdagangan yang kompleks di Indonesia. Kata Kunci : Pemahaman Hukum, Predagangan, Transaksi Perdagangan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...