AbstraksiFilsafat hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses legal drafting diIndonesia, di mana kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum menjadi prioritasutama dalam menciptakan peraturan hukum yang efektif dan sesuai dengan nilainilai masyarakat. Kajian ini mendalam mengenai urgensi penerapan prinsip-prinsipfilsafat hukum dalam pembentukan hukum, dengan menyoroti integrasi nilai-nilaimoral dan etika yang menjadi landasan dalam penyusunan undang-undang yangrelevan dan dapat diterima secara luas. Analisis tersebut juga menggarisbawahibahwa filsafat hukum bukan hanya sebagai panduan teoretis, tetapi juga sebagaiinstrumen praktis yang memastikan bahwa setiap peraturan hukum tidak hanyalegal secara formal, tetapi juga mencerminkan keadilan substansial yangdiharapkan oleh masyarakat.Kata Kunci : Filsafat, Legal Drafting, Legal Reconstrucsion
Copyrights © 2024