JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 8 No. 3 (2024)

Analisis Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Penghasilan Pegawai (Studi Kasus pada Dinas Perindustrian, Pedagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara)

Siahaan, Masrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2024

Abstract

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang terdiri dari berbagai jenis pendapatan yang diterima wajib pajak individu di suatu negara, antara lain gaji, upah, honor, tunjangan, dan bentuk pembayaran lainnya. Pengeluaran ini membantu ketahanan dan kemajuan bangsa dengan memperluas penerimaan uangnya. Kajian ini bertujuan untuk membacakan tata cara penetapan tunjangan penilaian tahunan Anggaran Belanja Tahunan Pasal 21 Perwakilan Super Tahan Lama yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara telah sejalan pada Pedoman Kepala Jenderal Tugas Nomor PER. -16/PJ/2016. Subyek penelitian ini yaitu penghitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak penghasilan tahun pajak 2023. Penelitian ini memakai metode deskriptif kualitatif. Informasi opsional adalah macam informasi yang dipakai. Observasi dan wawancara dilakukan dalam penelitian ini untuk mengumpulkan informasi tentang status karyawan dan daftar gaji. Penelitian ini menunjukkan bahwa penghitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh Pasal 21 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi persyaratan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...