Dengan adanya diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dalam model pengelolaannya dari terpusat menjadi terpusat. Walaupun terdapat kebebasan dan kemandirian dalam mengajar, penting bagi sekolah untuk memenuhi persyaratan undang-undang dalam menerapkan perubahan ini. Peningkatan jenjang pelatihan guru dengan program pemerataan adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung penerapan undang-undang ini. Pengaturan mengenai kualifikasi para guru SD, SMP, dan SMA disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Dalam menerapkan survei kuantitatif, 250 guru dan kepala sekolah ikut serta. Penelitian ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Blora dan wilayah yang serupa. Penelitian ini memiliki implikasi yang signifikan bagi pengelolaan pendidikan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Copyrights © 2021