Meunasah sebuah lembaga nonformal yang telah berdiri selama belasan tahun lalu dan digunakan sebagai tempat dakwah, pendidikan, sosial budaya serta tempat musyawarah/mufakat, tetapi saat ini banyak terjadi pergantian fungsi meunasah dikarenakan adanya arus globalisasi begitu pula dengan TPA/TPQ merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berkaitan dengan pelajaran membaca Al-Quran, Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan sistem pendidikan Meunasah dengan sistem pendidikan TPA, serta merefleksikan sistem pengajaran meunasah pada sistem pendidikan TPA. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research (studi kepustakaan). Sumber data primer adalah Undang-undang sedangkan sumber data sekunder adalah buku dan jurnal. Teknik analisis data adalah deskriptif yang fokusnya menjelaskan meunasah sebagai lembaga pendidikan nonformal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendidikan meunasah dan pendidikan TPA saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Meunasah dan TPA sama-sama berperan dalam mengajarkan nilai-nilai moral dan spiritual.
Copyrights © 2024