Kampung Kulitan telah dikenal sebagai "Kerajaan Taripin”, hal ini dikarenakan Kampung Kulitan merupakan kediaman salah satu orang terkaya di Semarang pada zamannya. Satu kampung ini awalnya dimiliki oleh Tasripin untuk tempat tinggal kerabat dan keturunannya serta pabrik industri pengolahan kulit di belakangnya. Tasripin merupakan seorang pedagang kulit yang hidup pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang mewarisi bisnis kulit ayahnya, Tasimin. Selain bergerak dalam bisnis kerajinan kulit, Tasripin mengembangkan usahanya di usaha kopra dan properti. Dalam mengelola usahanya, Tasripin melakukan hal yang tidak biasa bagi pengusaha lokal saat itu: ia menyewa seorang ahli hukum asal Belanda. Aset yang diperoleh dari berbagai usahanya kemudian diinvestasikan dalam bentuk tanah dan bangunan. Oleh karena itu, ia juga terkenal sebagai tuan tanah. Tasripin meninggal dunia pada tanggal 9 Agustus 1919. Tasripin juga menyediakan rumah bagi para pekerjanya yang berasal dari luar kota Semarang. Para pekerja migran ini dikenal dengan sebutan kaum boro. Salah satunya terletak di pinggir Kali Semarang (Kali Kuping) yang berada dibelakang hunian keluarga Tasripin..
Copyrights © 2023