Pemaafan adalah pelepasan kebencian dan kemarahan. Pemaafan sangat penting bagi kesehatan mental korban. Alih-alih terlibat secara emosional dalam ketidakadilan dan trauma, seorang istri rela memendam perasaan marah serta emosi agar dapat memaafkan kesalahan suaminya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pemaafan pada istri korban kekerasan dalam rumah tangga di Desa Wulonggere Kabupaten Kolaka. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 3 orang yaitu istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta melibatkan 4 orang informan yang merupakan orang terdekat subjek. Desain penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif naratif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji kredibilitas menggunakan triangulasi, dengan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaafan pada ketiga subjek kekerasan dalam rumah tangga di Desa Wulonggere melakukan pemaafan secara bertahap, melalui fase mengungkapkan, fase keputusan, fase tindakan dan fase pendalaman. Kata kunci : istri;kekerasan dalam rumah tangga;pemaafan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024