Jurnal Hukum Bisnis
Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024

Kajian Yuridis Pengaturan Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Liang, Filomena Lidia (Unknown)
Yohanes, Saryono (Unknown)
Tupen, Rafael Rape (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2024

Abstract

Hak Imunitas anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, diatur dalam Pasal 20A Ayat (3), yang berbunyi:”Selain hak yang diatur dalam Pasal lain Undang-undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas”. Serta secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD. Berdasarkan Pengaturan tentang imunitas ini, tentunya terdapat juga mekanisme penggunaan hak imunitas oleh DPR, berdasarkan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta UU MD3. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil Penelitian ini menunjukan  bahwa: (1) Pertama, Pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Undang-Undang Dasar, diatur pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20A Ayat (3), serta hak Imunitas diatur lebih khusus pada undang-Undang No. 17 Tahun 2014 (UU MD3). (2) kedua, Mekanisme penggunaan hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada saat ini sudah sejalan dengan Pengaturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta sudah sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur lebih khusus tentang hak imunitas dalam menjalakan Tugas dan Fungsinya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhb

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Bisnis, an open-access journal, is blind peer-reviewed and published January, March, May and July every year. The journal accepts contributions in English/Indonesia (Preferably in English). Jurnal Hukum Bisnis is providing scholars the best in theory, research, and methodology as well ...