Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Pelaksanaan Wewenang Kepala Desa dalam Membina Ketenraman dan Ketertiban Masyarakat di Desa Watukrus dan Desa Ipir Ervi, Veronika Nona; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.3777

Abstract

Peran pemerintah Desa sangatlah penting dalam menyelenggarakan sebuah pemerintah di Desa untuk meningkatkan peran kepala desa serta masyarakat dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat desa. Mengingat untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya peningkatan kemampuan penyelenggaraan desa atau pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang pemerintah pemerintah desa, disamping memperkuat partisispasi masyarakat dan kelembangaanya. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris dimana penelitian mendapatkan data penelitian secara langsung kepada pihak terkait atau instansi dalam penelitian ini. Hasil penelitian: (1) Pelaksanaan Wewenang kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban belum berjalan dengan baik. Kepala Desa harus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pesta yang melampaui jam. Strategi Kepala Desa dalam membina ketentraman dan ketertiban dalam hal pembinaan masih kurang karena tidak semua masyarakat menerima pembinaan atau sosialisasi. (2) Faktor penghambat pelaksanaan kepala desa dalam membina ketentraman dan ketertiban kurang baik hal berkaitan dengan saran dan prasarana yang digunakan oleh dusun atau satlinmas dalam menjaga keamanan, kebiasaan masyarakat yang belum paham terhadap hukum. Kesimpulan: Pelaksanaan kewenangan Kepala Desa dalam Memelihara ketentraman dan ketertiban belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah kedua desa hal tersebut dibuktikan dengan adanya strategi pemerintah desa dalam Pengangkatan dan pembentukan Satlinmas, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Fungsi Koordinasi Camat dalam Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai Arjaya, Klaudius Fredyo; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.3824

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan dalam pelaksanaan tugas Camat dalam Penyelenggaraan pemerintahan dimana Pasal 10 poin c bahwa Camat dalam memimpin Kecamatan bertugas mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum meliputi Adanya tangungjawab, Adanya proses, Pengaturan secara teratur, Kesatuan tindakan dan Tujuan koordinasi. Adapun masalah dalam penelitian ini diketahui bahwa Camat belum berkoordinasi secara luas terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Camat satarmese belum turun secara langsung dalam bentuk koordinasi dengan pemerintah desa terkait penjagaan pos kamling, dan masih banyaknya pelangggaran keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat disebabkan kurangnya kerjasama camat dalam bentuk koordinasi. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang dengan kata lain adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif. Hasil penelitian yang dilakukan Di Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai sudah cukup baik. Camat sudah melakukan koordinasi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban. Namun ada beberapa hal yang harus diperbaiki seperti pengawasan secara berkala kepada desa, penambahan personil keamanan. Hambatannya berupa kurang berpartisipasinya masyarakat, minimnya fasilitas kendaraan untuk melakuan pemantauan ke setiap desa serta kurangnya personil keamanan dalam melakukan pengawasan. Penulis menyarankan perlunya camat turun langsung di tengah masyarakat dengan memberikan sosialisasi terkait kerjasama dalam penanganan keamanan dan ketertiban, melakukan penambahan personil keamanan dan kepada elemen masyarakat diharapkan agar memiliki rasa partisipasi dalam kegiatan siskamling.
Kajian Yuridis Pengaturan Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Liang, Filomena Lidia; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4085

Abstract

Hak Imunitas anggota DPR berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, diatur dalam Pasal 20A Ayat (3), yang berbunyi:”Selain hak yang diatur dalam Pasal lain Undang-undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas”. Serta secara lebih khusus diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD. Berdasarkan Pengaturan tentang imunitas ini, tentunya terdapat juga mekanisme penggunaan hak imunitas oleh DPR, berdasarkan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 serta UU MD3. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif yaitu dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), dan Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach). Hasil Penelitian ini menunjukan  bahwa: (1) Pertama, Pengaturan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Undang-Undang Dasar, diatur pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20A Ayat (3), serta hak Imunitas diatur lebih khusus pada undang-Undang No. 17 Tahun 2014 (UU MD3). (2) kedua, Mekanisme penggunaan hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada saat ini sudah sejalan dengan Pengaturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta sudah sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur lebih khusus tentang hak imunitas dalam menjalakan Tugas dan Fungsinya.
Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sinar Hading dan Desa Ile Padung Kecamatan Lewolema Kabupaten Flores Timur Koten, Oktavianus Wara; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4119

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan desa di era reformasi pada hakekatnya adalah proses demokratisasi, dari orde baru berproses dari atas ke bawah, sebaliknya saat ini berproses dari bawah yakni dari desa itu sendiri. Perubahan paradigm baru  tersebut  mengakibatkan  desa  sebagai  kualitas kesatuan hukum yang otonom  dan  memiliki  hak  serta  wewenang  untuk  mengatur rumah tangga sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sinar Hading dan Desa Ile Padung, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD berperan aktif dalam mengawasi penggunaan APBDes, namun terdapat beberapa faktor penghambat seperti kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan ilmu hukum dan memberikan saran praktis bagi pemerintahan desa dalam meningkatkan efektivitas pengawasan penggunaan anggaran desa.
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Ile Boli Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Teluma, Yoseph Romanus Keluang; Tupen, Rafael Rape; Ermalinda, Jenny
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 03 (2024): Artikel Riset Edisi Mei 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i03.4133

Abstract

Penyelenggaraannya Badan Usaha Milik Desa yang dilakukan oleh setiap desa ini tidaklah selalu berjalan sesuai harapan. Dari beberapa unit usaha yang dijalankan oleh Desa Ile Boli tidak semua berjalan dengan lancar dikarenakan adanya beberapa kendala yang dimana disebapkan oleh beberapa anggota yang bekerja pada badan usaha milik desa tidak semata-mata hanya bekerja disana, namun mereka juga memiliki pekerjaan lain seperti berkebun yang dimana merupakan mata pencarian utaman untuk mereka,factor lain yang juga mempengaruhi yaitu kurangnya partisipasi masyarakat yang secara aktif dalam meningkatkan usaha yang dimiliki oleh desa mereka sendiri, kemampuan karyawan dalam menjalankan tugas yang dimana terkadang tidak sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki, yang akan menjadi masalah utama dalam penelitian ini adalah (1)Bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Ile Boli dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakyat Desa Ile Boli? (2) Apa faktor penghambat dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakyat Desa Ile Boli? Untuk mengidentifikasi permasalahan dalam penelitian tersebut peneliti menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang fokus kajiannya adalah untuk melihat pengelolaan badan usaha milik desa yang dimana dalam hal ini untuk mengetahui pengelolaan badan usaha milik Desa Ile Boli dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan badan usaha milik desa yang ada di Desa Ile Boli pada awalnya berjalan dengan baik jika dianalisis dari beberapa faktor yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi, namun seiring dalam beberapa waktu terakhir beberapa unit usaha yangdijalankan mengalami beberapa masalah yaitu penyebaran wabah covid-19, kurangnya kepercayaan dari pengurus badan usaha milik desa terhadap masyarakat desa, kurangnya minat dari masyarakat untuk membeli perabotan rumah tangga serta kurangnya peralatan perbaikan yang ada di bengkel motor. Faktor penghambat dalam pengelolaan yaitu rendahnya sumber daya manusia dan rendahnya sosialisasi, partisipasi masyarakat desa dan kurangnya akses terhadap teknologi.
Kerja Sama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa di Desa Lasaen dan Desa Rabasahain Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka Seran, Richard Gustavo; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 04 (2024): Artikel Riset Edisi Juli 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i04.4432

Abstract

Dibentuknya BPD merupakan hasil dari reformasi sebagai upaya dari perwujudan demokrasi di tingkat desa. BPD mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam pemerintahan desa, yaitu untuk menggali, menampung, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga BPD menjadi tumpuan harapan masyarakat terhadap program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian kualitatif. Faktor penghambat yang ada di desa Rabasahain yaitu sarana dan  prasarana kurangnya fasilitas bagi BPD dan sekertaris Desa tidak adanya Ruangan bagi BPD dan sekertaris Desa untuk bekerja,artinya sarana dan prasarana di desa Rabasahain belum memadai. Berdasarkan uraian di atas maka penulis menarik kesimpulan sebagai beikut: Kerjasama pemerintah Desa di Desa Lasaen dan Desa Rabasahain baik dalam tahap perencanaan dan evaluasi Namun belum berjalan secara efektif. kerjasama Pemerintah Desa di Desa Lasaen da Desa Rabasahain dipengaruhi oleh bebrapa faktor penghambat yaitu : Rendahnya sumber daya manusia dari segi kualitas pemerintahan desa   sehingga kerjasama pemerintah Desa hingga pelaksanaan tidak efektif terhadap  program program pembangunan yang ada pada Desa. Fasilitas sarana dan prasarananya kurang mendukung.
Pengaturan Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam Mengoptimalkan Ruang Terbuka Hijau dan Implikasinya terhadap Kota Kupang sebagai Kota Kasih (Kupang, Aman, Sehat, Indah, dan Harmonis) Haan, Kevin R. S.; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 05 (2024): Artikel Riset Edisi September 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i05.4676

Abstract

Peraturan Daerah Kota Kupang tentang rencana detail tata ruang Kota Kupang di setiap bagian wilayah Kota Kupang mengembangkan ruang terbuka hijau dengan luasan 30% (tiga puluh persen) dari luas wilayah kota sedangkan pada tahun 2024 ini, ruang terbuka hijau di Kota Kupang baru mencapai sekitar 15% untuk luas Kota Kupang 180,3 km2 belum cukup untuk meningkatkan ruang terbuka hijau serta berdampak menimbukan kerusakan terhadap lingkungan, meningkatnya produksi sampah, menurunya kualitas air tanah, meningkatnya polusi, serta banjir dan berkurangnya ketersediaan lahan yang diperuntukkan untuk lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif-Empiris, di mana penelitian ini dilaksanakan di Kota Kupang. Data yang diperoleh dalam penelitin ini adalah data kualitatif, dengan menggunakan pedoman undang-undang bersama wawancara dan responden kemudian diolah menjadi deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pemerintah Daerah Kota Kupang dalam pengaturan kewenangannya belum mampu mengelola serta mencukupi kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 10 menetapkan perlindungan terhadap kelestarian kawasan lindung sebagai penopang kehidupan masyarakat, pembatasan pertumbuhan wilayah perkotaan agar kawasan lindung tetap terjaga, dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap Kawasan Wilayah Kota (BWK) Kupang dengan luas minimal 30 persen dari total luas wilayah kota. (2) Pengaturan kewenangan pemerintah daerah kota kupang dalam mengoptimalkan ruang terbuka hijau dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bersifat teknis maupun non teknis seperti aksi dari organisasi-organisasi peduli lingkungan yang terjadwal, banyaknya hunian di bantaran sungai, dan aktifitas usaha pada fasilitas ruang publik. Diharapkan agar pemerintah daerah Kota Kupang dapat bertanggung jawab dengan profesional serta dapat mengoptimalkan ruang terbuka hijau di Kota Kupang dengan sebaik-baiknya.
Fungsi Koordinasi Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Studi tentang Fungsi Koordinasi Camat dalam Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum) Ello, Ivan; Yohanes, Saryono; Tupen, Rafael Rape
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 05 (2024): Artikel Riset Edisi September 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i05.4742

Abstract

Pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum yang ada di Kecamatan Amanuban Tengah dilakukan oleh perangkat kecamatan dan yang bertanggung jawab akan pelaksanaannya adalah seorang camat yang menjadi kepala pemerintahan. Berdasarkan observasi peneliti di Kecamatan Amanuban Tengah banyak sarana yang kurang dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat kemudian kondisi infrastruktur jalan belum sepenuhnya terawat dan banyak jalan yang berlubang dan rusak, hal ini tentunya perlu perhatian dari pihak kecamatan Amanuban Tengah. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Koordinasi antara pihak kecamatan dengan aparat desa sudah berjalan dengan baik hanya saja belum ada tindakan nyata yang dilakukan karena harus ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Apabila kerjasama yang dilakukan hanya antara pihak kecamatan dan aparat desa saja secara otomatis perbaikan dan pemeliharaan saran dan prasarana di Kecamatan Amanuban Tengah tidak akan berjalan, sebab pihak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan merupakan pihak penting dalam dalam urusan perbaikan sarana dan prasarana yang ada. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat fungsi koordinasi camat Amanuban Tengah dalam pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum yakni: Keterbatasan sumber daya, Keterbatasan wewenang, Kurangnya kolaborasi antar instansi, Ketidakpastian kebijakan, Kurangnya keterlibatan masyarakat, Ketidakmampuan manajerial, Anggaran yang terbatas.
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KETERTIBAN UMUM (STUDI KASUS TERHADAP PENANGANAN KETERTIBAN UMUM DI KABUPATEN BELU) Harahap, Piter Leo; Stefanus, Kotan Y; Tupen, Rafael Rape
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13339

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaturan fungsi satuan polisi pamong praja (satpol pp) dalam penenganan ketertiban umum di Kabupaten Belu dan untuk mengetehui dampak pengaturan fungsi polisi pamong praja terhadap ketertiban umum di Kabupaten Belu. Penelitan ini merupakan penelitan yuridis empiris yang didukung dengan penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian dalam skripsi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungis Satpol PP, ketertiban umum dan ketentraman di Kabupaten Belu, masih banyak terjadinya kasus pelangaran seperti pedagang kali lima yang berjualan di jalan raya dan masih banyak pelangaran ketertiban lainnya. Dampak dari pengaturan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Belu belum terlaksana dengan baik diakibatkan kurangnya personil dan kurang efektif dalam penyampaian tentang pentingnya ketertiban umum kepada masyarakat.
KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGEMBANGKAN BUDAYA LOKAL Tokan, Addolph Kolping; Stefanus, Kotan Y; Tupen, Rafael Rape
Artemis Law Journal Vol 1 No 1 (2023): Artemis Law Journal Vol.1, No.1, November 2023
Publisher : Law Faculty, Nusa Cendana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35508/alj.v1i1.13412

Abstract

Penelitian ini telah dilaksanakan di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur pada bulan April 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan Budaya Lokal dan implementasi kewenangan Pemerintah Desa dalam mengembangkan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber data yakni data primer dan data sekunder. Teknik data dilakukan secara observasi, wawancara, dan studi pustaka. Pengolahan data dilakukan dengan Editing, Coding, dan Tabulasi. Hasil penelitian menunjukan pengaturan pengembangan budaya lokal berupa hedung, sole oha, liang nama di Desa Balaweling Noten dan Desa Sandosi masih dalam proses pembuatan. Terdapat perbedaan dalam pengembangan budaya lokal di Desa Balaweling Noten dan Desa sandosi.