Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas yang penting bagi setiap warga negara untuk membuktikan status kewarganegaraannya. Namun, masyarakat sering menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan E-KTP, terutama bagi penyandang disabilitas yang seringkali menjadi kelompok marginal dalam pelayanan tersebut. Dalam upaya untuk meningkatkan akses pemberian E-KTP kepada masyarakat disabilitas di Kabupaten Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi menciptakan inovasi yang disebut Mopeling Sarasa. Sejak diperkenalkannya Inovasi Mopeling Sarasa, sebanyak 3.48% dari total disabilitas di Sukabumi hingga tahun 2022 telah mendapatkan E-KTP, data tersebut menunjukkan bahwa implementasi Mopeling Sarasa belum optimal, sehingga penelitian dilakukan untuk menganalisis kebijakan inovasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan inovasi Mopeling Sarasa dalam pelayanan E-KTP bagi penyandang disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
Copyrights © 2024