Masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman tradisi dan latar belakang kearifan lokal yang berbeda. Kebudayaan daerah yang dimiliki Bangsa Indonesia harus dijaga dan dilestarikan oleh semua warga negara terutama generasi muda yang dalam Bahasa Lampung disebut Muli Mekhanai. Muli Mekhanai harus memiliki nilai-nilai luhur, cinta tanah air, dan harus mempertahankan tradisi dan kearifan lokal sebagai identitas bangsa. Salah satu kearifan lokal yang dapat yang harus tetap dilestarikan yakni Tradisi Belangiran yang terdapat di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif, dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data melalui studi pustaka, kemudian metode yang digunakan yaitu metode wawancara, metode yang digunakan juga berupa metode dokumentasi. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung Pada Bulan Juni hingga Juli Tahun 2020. Subjek penelitian ini adalah ibu Helina selaku Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Indina Khansa dan Tri Wulandari selaku muli mekhanai yang turut melestarikan Tradisi Belangiran di Desa Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Masyarakat dan pemerintah dalam pelestarian Tradisi Belangiran, salah satu bentuk upaya pelestarian yang dilakukan yaitu menjadikan Tradisi Belangiran sebagai event tahunan, 2. Adanya kontribusi Muli Mekhanai dalam upaya pelestarian Tradisi Belangiran, salah satu bentuk kontribusi yang dilakukan oleh Muli Mekhanai yaitu dengan berkontribusi langsung dalam acara Tradisi Belangiran, 3. Tradisi Belangiran memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat diantaranya dalam bidang religi, sosial budaya dan ekonomi.
Copyrights © 2022