Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk mengurangi penyebaran kasus positif COVID-19 di Indonesia, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan atau aturan. Di awal tahun 2021 hingga awal tahun 2022, kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada saat ini aturan PPKM yang diterapkan adalah perkantoran sektor non-esensial diizinkan untuk Work From Office (WFO) maksimal sebesar 75% bagi pekerja yang telah mendapatkan vaksin dan memakai aplikasi PeduliLindungi. Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memunculkan perubahan kebiasaan dan pola baru di dunia kerja, di mana perubahan tersebut disadari atau bahkan tanpa disadari membuat batas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan menjadi samar. Padahal Work-Life Balance (WLB) sangatlah penting. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran WLB pekerja di sebuah perusahaan Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Pengumpulan data menggunakan studi kuantitatif dengan menggunakan teknik Quota Sampling, dengan jumlah partisipan yang bersedia berpartisipasi dan mengisi kuesioner sebanyak 100 pekerja. Untuk mengukur tingkat WLB pekerja, penelitian ini menggunakan WLB Questionnaire yang dikembangkan oleh Fisher-McAuley, et. al. (2003) dan divalidasi oleh Hayman (2005). Setelah data terkumpul, data dianalisis menggunakan IBM SPSS versi 22. Hasil analisis menemukan bahwa WLB pekerja di PT GXXI berada pada tingkat sedang (M= 50.82, n= 63). Peneliti berharap penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi perusahaan untuk meningkatkan WLB pekerja.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022