Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni
Vol. 7 No. 1 (2023): Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni

KEBAHAGIAAN PADA REMAJA DI DESA TS INDRAMAYU YANG MENGALAMI PERCERAIAN ORANG TUA

Nur Syayidah, Naulia (Unknown)
Debora Basaria (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2023

Abstract

Kasus perceraian di Indonesia mengalami peningkatan di tahun 2021. Salah satu daerah yang mengalami peningkatan kasus tersebut adalah Kota Indramayu. Perceraian yang terjadi memberikan dampak bagi remaja yang mengalaminya. Dampak tersebut dapat berpengaruh kepada kebahagiaan remaja setelah perceraian orang tua. Menurut Seligman (2002), kebahagiaan berasal dari identifikasi dan pengembangan kekuatan individu paling mendasar yang digunakan setiap hari. Kebahagiaan memiliki tiga aspek yaitu positive emotion, engagement, dan meaning. Selain itu, kebahagiaan juga dipengaruhi oleh faktor keadaan individu seperti faktor keadaan internal dan faktor keadaan eksternal. Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dengan menggunakan metode Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Teknik pengambilan data pada penelitian ini adalah snowball sampling dengan wawancara mendalam (in-depth interview) kepada tiga subjek berusia 15-18 tahun yang mengalami perceraian orang tua lebih dari tiga tahun dan tinggal di Desa TS. Subjek terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki yang berada pada tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hasil penelitian menunjukkan ketiga subjek memiliki ketiga aspek kebahagiaan dalam dirinya dan memiliki faktor keadaan internal serta eksternal setelah orang tua bercerai.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmishumsen

Publisher

Subject

Arts Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni (P-ISSN 2579-6348 dan E-ISSN 2579-6356) merupakan jurnal yang menjadi wadah bagi penerbitan artikel-artikel ilmiah hasil penelitian dalam bidang Ilmu Sosial (seperti Ilmu Psikologi dan Ilmu Komunikasi), Humaniora (seperti Ilmu Hukum, Ilmu Budaya, Ilmu ...