Advokat merupakan salah satu profesi dalam bidang hukum yang memberikan bantuan hukum baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan. Advokat dalam menjalankan profesinya dalam memberikan bantuan hukum tidak terlepas dari pedoman kode etik profesi advokat. Kode etik advokat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan tugasnya Kode etik pada profesi advokat memegang peranan yang sangat penting, karena mangatur untuk menjaga agar Advokat dalam beracara atau melakukan praktiknya tidak keluar dari nilai-nilai etika profesinya. Advokat dalam menjalani tugasnya dalam menegakkan keadilan tidak terlepas dari dari adanya pelanggaran kode etik yang dianggapnya seperti halnya pelanggaran kode etik dengan adanya dualisme yang dilakukan oleh seseorang advokat dalam membela klien lebih dari satu hal . faktor-faktor yang mendorong terjadinya adanya pelanggaran kode etik dualisme terdapat faktor internal dan faktor eksternal.
Copyrights © 2023