Jurnal Hukum Saraswati
Vol 6 No 1 (2024): JHS MARET 2024

AKIBAT HUKUM DARI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF ADAT BALI

I Wayan Eka Artajaya (Unknown)
Ni Made Dhea Nanda Emalia (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2024

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai akibat hukum dari perkawinan di bawah umur di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pencarian artikel melalui berbagai database dan kata kunci terkait. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan perubahannya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 mengharuskan pengajuan permohonan perkawinan di bawah umur melalui lembaga peradilan yang berwenang. Proses pengajuan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1975, melibatkan kedua orang tua dan persidangan di Pengadilan Agama. Namun, masih terjadi banyak perkawinan di bawah umur tanpa pengajuan, terutama di Desa Blahkiuh, disebabkan tekanan sosial, kurangnya pemahaman hukum, dan ketidaksesuaian budaya hukum. Akibat hukumnya mencakup pelanggaran undang-undang, dampak biologis, psikologis, sosial, dan perilaku penyimpangan seksual, dengan risiko kesehatan, ketidakmatangan emosional, kesulitan pendidikan dan karir, risiko perceraian yang tinggi, dan tanggung jawab finansial yang berat. Dalam konteks ini, perlindungan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat diperlukan untuk mencegah perkawinan di bawah umur di masa mendatang.Top of Form

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JHS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Saraswati (JHS) is a journal that contains legal issues that are critically discussed by writers working directly in the field of law. This journal is published twice a year, in March and September and published by the Faculty of Law, Mahasaraswati University, ...