Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji strategi pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan fasilitas dan infrastruktur. Penelitian ini mencakup strategi perencanaan, alokasi anggaran pendidikan dalam meningkatkan fasilitas dan infrastruktur, serta evaluasi dan akuntabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perencanaan yang melibatkan pengembangan dan pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur. Perencanaan anggaran dilakukan melalui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB), yang mengalokasikan dana untuk perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi, dan pencoretan. Pembiayaan pendidikan menjadi faktor kunci yang mempengaruhi pelaksanaan proses pendidikan dan merupakan aspek penting dalam studi manajemen pendidikan. Evaluasi dan akuntabilitas biasanya dilakukan secara tahunan dalam implementasinya.
Copyrights © 2024