Sebagai negara yang berada pada perlintasan dua benoa dan dua samudera, Indonesia termasuk negara yang rawan dari sisi keamanan laut, baik keamanan laut yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional. Perompakan di perairan Indonesia masih sering terjadi, baik yang dilakukan oleh orang Indonesia sendiri maupun orang asing, baik yang ditujukan kepada kapal nelayan Indonesia, maupun kepada kapal asing. Penetapan prioritas pembangunan sektor maritim ini sangat beralasan bila dilihat dari sudut sejarah bangsa. Nenek moyang bangsa ini dikenal sebagai bangsa pelaut atau bangsa bahari dan pernah jaya di laut di masa sebelum kehadiran kolonialisme, melalui perdagangan antar pulau. penulis, maka metode penelitian Hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian Hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Deskriptif Analistis, karena data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Hal itu disebabkan oleh adanya penerapan metode kualitatif dapat di simpulkan Upaya pembangunan kemaritiman di Indonesia bukan hal yang mudah, permasalahan ini dikarenakan latar belakang karakter maritim yang kian memudar. Persepsi tentang kemaritiman masih berupa puzzle yang belum optimal tersusun secara benar.
Copyrights © 2024