Artikel ini berfokus pada pembahasan mengenai cara Gereja membantu pemerintah dalam memelihara kerukunan di Indonesia. Hal ini tentu tidak lain karena sejarah mencatat dengan baik bahwa di Indonesia beberapa kali terjadi konflik antaragama yang menghasilkan ribuan nyawa melayang. Hal ini terjadi karena hilangnya budaya toleransi dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk ini. Secara khusus dalam agama Kristen, ketika membaca teks Matius 28:19-20 sebagai upaya penginjilan yang identik dengan perintah untuk meng-kristenkan seseorang, hal ini tentu akan menimbulkan rasa was-was agama lain terhadap agama Kristen itu sendiri. Rasa was-was tersebut bisa dengan muda menghilangkan nilai-nilai kerukunan dalam konteks bumi pertiwi. Melihat realitas itu, artikel ini menggunakan metode kualitatif dan studi pustaka untuk melihat nilai hospitalitas dalam hasil upaya reinterpretasi teks Matius 28:19-20. Nilai itu merupakan tindakan untuk menganggap semua orang yang kita temui sebagai sesama murid Yesus yang harus diperlakukan dengan kasih tanpa memandang mereka dari suku, ras, agama, atau golongan apapun itu. Nilai hospitalitas inilah yang bisa dijadikan Gereja sebagai salah satu upaya membantu pemrintah dalam memelihara kerukunan di Indonesia.
Copyrights © 2024