Undang: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023)

Metode Wawancara dalam Penelitian Hukum Doktrinal dan Sosio-Legal

Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2024

Abstract

Legal researchers often conduct face-to-face interviews to answer research questions and achieve their objectives. However, many researchers fail to explain the relationship between research design, research questions, and the interview method used. Additionally, there is limited literature, both globally and nationally, that discusses the methods and functions of interviews in legal research, particularly within a doctrinal framework. This discussion is important because the interview methods in the doctrinal and socio-legal approaches have different characteristics. Drawing on the author's practical experience and literature review, this article aims to fill this gap by discussing the theoretical and practical dimensions of face-to-face interviews in legal research. The article places the role of interviews within doctrinal and socio-legal research frameworks in the theoretical discussion. In the practical discussion, the article discusses technical issues that need to be considered before, during, and after an interview, as well as the role of the researcher as part of the research process. Abstrak Seringkali, para peneliti hukum melakukan kegiatan wawancara untuk menjawab pertanyaan dan mencapai tujuan penelitiannya. Akan tetapi, banyak ditemukan dimana peneliti tidak menjelaskan hubungan antara desain penelitian, pertanyaan penelitian dengan metode wawancara yang dilakukan. Terlebih lagi, tidak banyak literatur baik global maupun nasional yang membahas metode dan fungsi wawancara dalam penelitian hukum secara spesifik khususnya dalam kerangka doktrinal. Padahal, metode wawancara dalam pendekatan penelitian hukum doktrinal dan sosio-legal memiliki karakteristik yang berbeda. Berangkat dari pengalaman praktis penulis dan tinjauan literatur, artikel ini hadir untuk mengisi kekosongan tersebut dengan melakukan pembahasan mengenai metode wawancara dalam penelitian hukum baik secara teoritis dan praktis. Di dalam pembahasan teoritis, artikel ini menempatkan peran, fungsi dan tujuan metode wawancara baik dalam kerangka penelitian hukum doktrinal dan sosio-legal. Selanjutnya, di dalam pembahasan praktis, artikel ini membahas hal-hal teknis yang perlu diperhatikan oleh peneliti sebelum melakukan wawancara, saat wawancara berlangsung, proses analisa data wawancara serta posisi peneliti sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penelitian itu sendiri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

home

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Undang: Jurnal Hukum merupakan terbitan ilmiah berkala bidang ilmu hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media pembahasan hukum––yang dalam bahasa Melayu disebut Undang––dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Terbit pertama ...