JURNAL PILAR
Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023

PRINSIP IJARAH PADA PRAKTEK OUTSOURCING DALAM PERSPEKTIF HADITS DENGAN METODE MAUDHU’IY

Syamsinar, Syamsinar (Unknown)
Ilyas, Abustani (Unknown)
Puyu, Darsul S. (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2023

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan syariat terkait dengan praktek outsourcing dan bagaimana prinsip-prinsip ijarah diterapkan dalam praktek outsourcing. Dengan menggunakan metode library research  dan metode takhrij al hadits ditemukan bahwa praktek outsourcing tidak melanggar syariat sepanjang terpenuhi manfaat dan kebaikan bagi semua pihak yaitu tenaga kerja outsourcing, perusahaan outsourcing, dan perusahaan pengguna. Berdasarkan hasil pelacakan hadits ditemukan bahwa prinsip kesepakatan, keadilan, manfaat, tanggung jawab, keseimbangan, dan amanah menjadi dasar yang positif dalam menjalankan muamalah outsourcing untuk menciptakan keharmonisan dalam kondisi perbedaan kepentingan.

Copyrights © 2023