Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol 13 No 04 (2024)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA E-COMMERCE AKIBAT GAGALNYA TRANSAKSI CASH ON DELIVERY OLEH KONSUMEN

Wijaya, Rapfel Nurmas (Unknown)
Pramana Putra, Made Aditya (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2024

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari riset ini ialah mempelajari peraturan yang melindungi pelaku usaha e-commerce yang mengalami kerugian karena kegagalan kesepakatan cash on delivery (COD) oleh konsumen. Riset ini dilaksanakan dengan menggunakan metodologi riset hukum normatif, dengan memanfaatkan pendekatan regulasi dan komparatif. Temuan riset menunjukkan mekanisme hukum yang berlaku bagi entitas perusahaan untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika menghadapi kerugian finansial akibat kegagalan transaksi e-commerce yang difasilitasi melalui opsi pembayaran cash on delivery oleh konsumen. Pada era bisnis modern hal tersebut telah diatur secara nasional di Indonesia melalui Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam perspektif hukum, pelaku usaha mendapatkan itikad baik oleh konsumen dalam bertransaksi secara online adalah sebuah kewajiban, jika hal tersebut tidak didapatkan maka pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum dan konsumen akan memperoleh akibat hukum. Kata Kunci: Pengaturan Hukum, Pelaku Usaha, Konsumen, E-Commerce, Cash On Delivery. ABSTRACT The aim of this research is to study the regulations that protect e-commerce business actors who experience losses due to failed cash on delivery (COD) agreements by consumers. This study uses normative legal research method with statute and comparative approaches. The results of the study show that legal arrangements for business actors to obtain legal protection suffer losses due to failed e-commerce transactions using the cash-on-delivery payment method by consumers. In the modern business era, this has been regulated nationally in Indonesia through Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, and the Civil Code. From a legal perspective, business actors should obtain good faith from consumers in online transactions. If this is not obtained then business actors will receive legal protection and consumers will suffer legal consequences. Key Words: Legal Arrangements, Business Actors, Consumer, E-Commerce, Cash On Delivery.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...