Penelitian terkait Work Life Balance semakin bertambah dan menunjukkan yakni karyawan berstatus buruk pada Work Life Balancenya, salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah tidak terciptanya keharmonisan hubungan kerja. Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini yaitu ingin mengetahui bagaimana cara mewujudkan harmonisasi hubungan kerja antara karyawan dengan pengusaha, seberapa pentingnya Work Life Balance diperlukan karyawan dan apakah terlaksananya harmonisasi hubungan kerja merupakan cikal bakal yang bersifat mutlak untuk terciptanya Work Life Balance pada karyawan di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian studi literatur kepustakaan. Penulis membatasi ruang lingkup permasalahan sebatas pada bagaimana peranan atau fungsi harmonisasi hubungan kerja di dunia kerja secara garis besar yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa harmonisasi hubungan kerja dapat ditempuh oleh kedua belah pihak atas kesepakatan, maupun dengan upaya lain yakni campur tangan pemerintah, sebabnya perwujudan harmonisasi hubungan kerja merupakan sustainable process yang membutuhkan rasa tanggung jawab dan komitmen semua pihak. Implementasi nyata tindakan karyawan, pengusaha dan pemerintah untuk menciptakan harmonisasi berpotensi besar tercapainya Work Life Balance. Walaupun harmonisasi hubungan akan menciptakan ekosistem dunia kerja yang sehat dan positif, tidak selalu mutlak tercapainya Work Life Balance. Menuju target Work Life Balance terdapat faktor lain yang mempengaruhinya, seperti penetapan kebijakan perusahaan dan kebutuhan personal karyawan.
Copyrights © 2023