Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penagihan aktif surat teguran, surat paksa da penyitaan oleh jurusita pajak dalam meningkatkan efektivitas penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara secara langsung dengan bagian seksi penagihan di KPP pratama Makassar Utara sedangkan data sekunder diperoleh dari data olahan dari instansi yang bersangkutan dan data-data yang digunakan untuk mendukung hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya peningkatan penerbitan surat teguran dan surat paksa baik dari jumlah lembar surat teguran dan nilai nominal yang tertera pada tahun 2018 – 2019 namun terdapat penurunan penerbitan surat sita dari jumlah lembar surat sita tetapi nilai nominal yang tertera mengalami peningkatan. Indikator pengukuran efektivitas penerbitan surat teguran dan surat paksa diperoleh pada tahun 2018 dan 2019 masih tergolong kurang efektif, namun pada indikator pengukuran efektivitas penerbitan surat sita diperoleh pada tahun 2018 dan 2019 tergolong cukup efektif dan efektif
Copyrights © 2023