DIVERSI : Jurnal Hukum
Vol 10 No 1 (2024): Diversi Jurnal Hukum

Keabsahan Penggunaan Platform Digital eASY.KSEI dalam Pembuatan Akta Notaris

Santosa, Teguh Wibisono (Unknown)
Simanjuntak, Yoan Nursari (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji kepastian hukum tentang penggunaan platform digital eASY.KSEI bagi Notaris dalam pembuatan Risalah E-RUPS secara digital. Tujuan penelitiannya adalah menganalisis keabsahan akta notaris risalah E-RUPS yang dibuat menggunakan teknologi platform digital eASY.KSEI. Kemudian menganalisis pembuatan akta oleh Notaris berdasarkan dokumen elektronik yang disediakan oleh Pelaksana E-RUPS serta menganalisis akibat hukum dari akta risalah yang dibuat dengan teknologi platform digital Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa keabsahan dalam pembuatan akta notaris menggunakan platform digital eASY.KSEI secara langsung tidak sah sebagai akta notariil. Hal ini dikarenakan masih ada peraturan perundang-undangan yang membatasi Notaris dan tata cara pembuatan akta autentik. Sehingga Notaris dalam membuat akta risalah E-RUPS harus menggunakan cara konvensional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan untuk POJK No 16 Tahun 2020 Tentang RUPS Perusahan Terbuka secara Elektronik (E-RUPS) untuk dibuat dalam bentuk Undang-Undang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Diversi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Diversi Jurnal Hukum is a periodic scientific journal published by Law Faculty Kadiri Islamic University (UNISKA) Kediri in 2015 with P-ISSN code (Print): 2503 - 4804 and E-ISSN (Online): 2614 - 5936 and DOI: 10.32503. The purpose this journal is to become a means effective in improving the research ...