Pada zaman modern ini persoalan mengenai keamanan di negeri kita menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Banyak kejahatan yang timbul di dunia nyata maupun dunia maya. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 4 Maret-5 Juni 2024. Metode Pengabdian Masyarakat adalah melalui penyuluhan hukum terhadap beberapa SMA, SMP di wilayah kota Denpasar. Upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar adalah penyuluhan hukum melalui program" Jaksa Masuk Sekolah" , "Jaksa Masuk Desa", "Jaksa Masuk Laut", dan secara online yaitu program"Jaksa Menyapa". Dengan adanya penyuluhan hukum dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat yaitu masyarakat memahami upaya pencegahan suatu tindak pidana, menekan angka kriminalitas dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Penyuluhan, pencegahan, pengabdian, kesadaran
Copyrights © 2024