Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (Pamas)
Vol 8, No 3 (2024): Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (PAMAS)

Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Pencegahan Tindak Pidana Melalui Penyuluhan Hukum Bersama Kejaksaan Negeri Denpasar

Gadis, Gadis Penta Listaryadi (Unknown)
Eva Ditayani, Putu Eva Ditayani Antari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Pada zaman modern ini persoalan mengenai keamanan di negeri kita menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Banyak kejahatan yang timbul di dunia nyata maupun dunia maya. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan tindak pidana. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 4 Maret-5 Juni 2024. Metode Pengabdian Masyarakat adalah melalui penyuluhan hukum terhadap beberapa SMA, SMP di wilayah kota Denpasar. Upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Denpasar adalah penyuluhan hukum melalui program" Jaksa Masuk Sekolah" , "Jaksa Masuk Desa", "Jaksa Masuk Laut", dan secara online yaitu program"Jaksa Menyapa". Dengan adanya penyuluhan hukum dapat memberikan nilai positif bagi masyarakat yaitu masyarakat memahami upaya pencegahan suatu tindak pidana, menekan angka kriminalitas dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci : Penyuluhan, pencegahan, pengabdian, kesadaran

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

PAMAS

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Environmental Science

Description

Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (PAMAS) dengan E-ISSN : 2685-6301 diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Respati Indonesia, Jakarta, Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat ini terbit dua kali setiap tahun, yakni pada bulan April dan ...