Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis teori pemahaman terhadap al-Qur’an beserta penafsirannya. Dalam konteks ini, tentu diperlukan kajian teoretis dalam memahami isi kandungan al-Qur’an, meliputi hermeneutika, semantik, dan teori ulumul Qur’an. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, meliputi referensi relevan yang diambil dari buku, artikel, dan tugas akhir. Hasil penelitian ini memperoleh bahwa untuk menafsirkan alquran diperlukan teori-teori penafsiran, meliputi aspek kebahasaan (hermeneutika) dan semantik, serta teori ulumul Quran meliputi asbabun nuzul dan munasabah alquran. Kajian munasabah alquran diketahui berdasarkan ijtihad, sehingga dijadikan sebagai sumber Islam (hujjah Islam) setelah alquran dan hadis. Demikianlah alquran terbukti setelah lima belas abad masih utuh, aktual, semakin menarik, dan tidak pernah kering untuk dikaji. Perlu diingat bahwa otentifikasi dan orisinalitas al-Quran lestari hingga hari kiamat, sehingga menjadi pedoman hingga akhir hayat bagi setiap hamba yang bertakwa.
Copyrights © 2024