Tulisan ini secara umum bertujuan untuk mengetahui gagasan Fast-Track Legilslation (FTL) sebagai alternatif pembentukan undang-undang yang berkualitas dalam waktu segera serta pengurangan pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) di Indonesia. Tulisan ini memfokuskan pada dua hal, yaitu: pertama, dinamika pembentukan Perppu. Kedua, terkait peluang dan tantangan pengaturan FTL di Indonesia. Fenomena buruknya legislasi di Indonesia beberapa tahun terakhir, memerlukan cara pandang lain dalam menata legislasi. FTL sebagai salah satu mekanisme pembentukan undang-undang hadir guna menjadi alternatif permasalahan yang ada. Permasalahan Perppu menjadi salah satu hal yang dapat diatasi oleh FTL.
Copyrights © 2023