Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten dengan fokus pada berbagai dimensi layanan yang disediakan oleh instansi pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan survei yang melibatkan 500 responden dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Instrumen yang digunakan meliputi kuesioner yang dirancang untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap lima dimensi utama pelayanan publik: keterjangkauan, kecepatan, efisiensi, transparansi, dan responsivitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara keseluruhan, kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten masih memerlukan perbaikan signifikan, terutama dalam hal kecepatan dan transparansi. Terdapat variasi signifikan dalam kepuasan masyarakat antara daerah perkotaan dan pedesaan, dengan daerah perkotaan umumnya melaporkan tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan bagi pegawai negeri, perbaikan sistem informasi publik, serta penguatan mekanisme pengaduan untuk meningkatkan kualitas layanan. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi perbaikan pelayanan publik di masa depan.
Copyrights © 2024