Prinsip dasar penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yaitu, mendahulukan kepentingan kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak dan penyandang cacat. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mempunyai peranan praktis dalam mitigasi khususnya pascabencana yang mana lingkup komunitasnya mengarah langsung kepada anak - anak terlantar. Tantangan dalam menanggapi pascabencana dapat di kelola dengan mengembangkan, penguatan etitas dan peningkatan kapasitas sdm, potensial yang ada. Diantaranya LKSA yang mempunyai peran praktis yang dinamis dalam berbagai situasi dan kondisi, Dimana dalam kondisi tidak terjadi bencana LKSA menjalankan fungsinya sebagai rumah bagi anak - anak rentan/terlantar, dan dalam situasi pascabencana LKSA dismping sebagai rumah anak-anak rentan/terlantar pada umumnya, juga bagi anak-anak terlantar korban bencana. Penelitian ini melibatkan metode pendekatan kualitatif Field Research pada LKSA Budi Luhur Kabupaten Cianjur. Bertujuan untuk menggambarkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selaku stakeholder dari pemerintah dalam menanggapi anak-anak telantar korban bencana gampa bumi Cianjur 2022. Diharapkan penelitian ini menjadi salahsatu upaya menghadapi Tantangan dan Peluang bagi Ketahanan Nasional.
Copyrights © 2024