Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Rokan Hulu memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu dalam menyelesaikan berbagai perkara kasus. Lembaga ini menjunjung tinggi prinsip keadilan, persamaan kedudukan, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Kendala yang dihadapi oleh LBH Rokan hulu adalah sulit menentukan penerima bantuan hukum yang layak dan sering salah memutuskan hak penerima bantuan hukum. Hal ini tidak sesuai dengan asas dan tujuan lembaga ini. Oleh karena itu, perlu adanya sistem agar penerima bantuan hukum di LBH kabupaten Rokan hulu sesuai kriteria undang-undang bantuan hukum. Sistem yang peneliti terapkan dalam menyelesaikan permasalahan ini yakni sistem pendukung keputusan (SPK) atau Decision Support Systems (DSS). Kriteria yang peneliti gunakan dalam memutuskan penerima bantuan hukum yakni surat miskin, domisili, riwayat kriminal dan surat permohonan bantuan hukum. Hasil yang peneliti peroleh menunjukkan alternatif (A1) memiliki nilai tertinggi diantara beberapa alternatif yang lainnya dengan nilai akhir 0,2349. Dari hasil tersebut maka alternatif(A1) jadi prioritas penerima bantuan hukum. Diharapkan dengan adanya sistem pendukung keputusan dengan metode Weight Product ini dapat membantu LBH Kabupaten Rokan Hulu dalam memutuskan penerima bantuan hukum yang sesuai dengan undang-undang bantuan hukum republik indonesia.
Copyrights © 2024