Yustitiabelen
Vol. 10 No. 1 (2024): Januari, 2024

Konstruksi Perlindungan Hukum Bagi Whistleblower dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Papua

Wahyu, Dinar (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Provinsi Papua sebagai daerah otonomi khusus sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua memiliki kewenangan tambahan, khususnya berkaitan dengan aliran dana, sehingga perlu adanya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pandangan dalam pemberian perlindungan hukum bagi para whistleblower pada peraturan daerah, khususnya di Provinsi Papua, sebagai salah satu aksi pencegahan dan penanganan korupsi. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil pembahasan yang didapatkan bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup pemerintahan Provinsi Papua dapat dilakukan penerapan whistleblowing system. Penyelenggaraan whistleblowing system yang mapan harus diikuti dengan perlindungan hukum terhadap para whistleblower dengan pembentukan produk hukum di Provinsi Papua, aparat penegak hukumnya, dan budaya yang mendukung sehingga meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pemerintahan Provinsi Papua.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...