Peran utama Designated Person Ashore adalah bertanggung jawab atas manajemen keselamatan kapal, dan mengkoordinasikan kajian dan kegiatan verifikasi sistem manajemen keselamatan, baik di darat maupun di laut, dan melaporkan secara formal pada proses kajian ulang manajemen mengenai kinerja sistem. Designated Person Ashore memiliki pertanggungjawaban dalam melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan operasional kapal serta berperan serta dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan laut dari kapal selain itu harus mampu menjalin komunikasi yang efektif dan efisien antara pemimpin tertinggi di perusahaan dengan awak kapal dalam seluruh kegiatan operasional kapal. Adapun yang menjadi tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk memberikan informasi mengenai bagaimana Designated Person Ashore itu sendiri, selain memberikan tambahan pengetahuan tentang peranan dan tanggungjawab seorang Designated Person Ashore terhadap Perusahaan pelayaran dan kapal dalam kaitannya dengan faktor keselamatan. Peranan Designated Person Ashore ini sangat besar dalam melaksanakan pengawasan seluruh kegiatan operasional kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal selain sebagai penghubung (Representatif) antara pimpinan tertinggi di perusahaan dengan awak kapal dalam segala kegiatan operasional kapal.
Copyrights © 2024