Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk penguatan tatakelola agar desa dapat menjadi desa yang berbasis digital. Pelaksanaan tersebut Merujuk pada Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.  Mitra yang menjadi kegiatan ini adalah Desa Senang Hati yang berada di Kabupaten Lebak dengan jarak tempuh sepanjang 177 km dari Universitas Terbuka lama perjalanan selama 3,5 jam menggunakan kendaraan mobil. Untuk menuju desa digital tim melaksanakan pelatihan dan pendampingan dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan materi tentang tata Kelola, materi kedua tentang pemasaran digital dan tahap ketiga adalah evaluasi. Hasil kegiatan ini masyarakat lebih akrab dengan dengan teknologi dan behasil membuat website desa. Adapun tujuan dari pembuatan website tersebut adalah untuk media imformasi, komunikasi dan promosi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024