PETITA
Vol 5, No 2 (2023): PETITA VOL. 5 NO. 2 DESEMBER 2023

TINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM WARIS TERHADAP ANAK BERKEWARGANEGARAAN ASING DITINJAU DARI HUKUM PERDATA YANG BERLAKU DI INDONESIA

Wulandari, Siti Nurhaisyah (Unknown)
Bhakti, Rizki Tri Anugerah (Unknown)
Novianti, Tri (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Dalam pernikahan kombinasi, anak yang lahir dari hasil pernikahan beda kewarganegaraan ini memiliki haknya selaku anak buat mendapatkan hak waris yang diberikan oleh orang tuanya. Bilamana anak tersebut belum mempunyai kewarganegaraan, hingga hak anak tersebut pastinya tidak dihapus. Untuk anak hasil pernikahan kombinasi buat menerima hak kepunyaan peninggalan yang terdapat di Indonesia, dia wajib menunggu hingga usinya menggapai 18 (delapan belas) tahun buat menemukan hak kepunyaan harta peninggalan tersebut. Tetapi apabila memilah jadi masyarakat negeri asing hingga anak tersebut harus membebaskan hak kepunyaan itu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun semenjak hak tersebut diperoleh. Keberadaan anak hasil pernikahan kombinasi terhadap harta barang tentu hendak di bagikan kala anak tersebut telah menetapkan kewarganegaraannya buat mendapatkan hak waris. Haruslah terdapat proteksi hukum untuk pemenuhan hak anak terpaut hak waris anak berkewarganegaraan ganda yang orang tuanya melakukan pernikahan kombinasi. Terhadap kanak- kanak yang lahir dari pernikahan tersebut berhak dalam perihal status, harta barang, hak waris, serta sebagainya, sehingga proteksi hukum sangat berarti dibutuhkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...