Culture shock mengacu pada dampak psikologis yang dirasakan individu ketika bertemu dengan budaya baru dan asing. Fenomena ini dapat terjadi pada jamaah haji pada saat menjalankan ibadah haji, sehingga berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah haji. Untuk mengurangi masalah ini, pembimbing haji memberikan dukungan dan bimbingan yang diperlukan untuk mencegah Culture shock di kalangan jamaah. Di Kabupaten Demak, pembimbing haji dari Kementerian Agama menggunakan berbagai metode untuk memastikan jemaah cukup siap dalam menghadapi perbedaan budaya tanpa merasa khawatir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Culture shock yang dialami jemaah haji tahun 2023 selama berada di tanah suci dan untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Agama di Kabupaten Demak dalam pencegahan Culture shock tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan kuesioner yang diberikan kepada jemaah haji 2023 asal Kabupaten Demak. Metode analisis yang diterapkan adalah model interaktif Milles dan Huberman, yang melibatkan reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan/verifikasi, digunakan untuk analisis. Temuan menunjukkan bahwa masih banyak jemaah haji yang mengalami Culture Shock selama perjalanan mereka di tanah suci. Adapun Pencegahan yang diberikan oleh pembimbing haji sebelum pelaksanaan ibadah haji dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis macam pencegahan yaitu dengan Pemberian Motivasi, Pengenalan Budaya Arab, Pengenalan Tempat Tinggal, Pelatihan Bahasa, Pembekalan Informasi Kesehatan, Penggunaan Teknologi Untuk Informasi dan Komunikasi.
Copyrights © 2024