Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penundaan hidup bersama pasangan suami istri pada santri huffadz di Pondok Putri Tahfidzul Qur’an Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Para santri yang baru melaksanakan akad nikah, masih kembali ke pesantren untuk melanjutkan hafalan yang belum rampung. Akibatnya hak dan kewajiban dari suami istri tidak dapat dipenuhi dengan baik, maka dari itulah penelitian ini akan mengkajinya melalui Maqashid Al-Syari'ah Jamaluddin ‘Athiyyah. Penelitian ini ada penelitian kualitatif atau juga dikenal (field research). Lokasi penelitian yang penulis lakukan berada di Pondok Putri Pesantren Tahfidzul Qur’an Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Adapun prosedur pengumpulan datanya dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dengan cara editing, organizing, dan concluding. Dan analisa datanya menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan, Pertama, penundaan hidup bersama pasangan suami istri santri huffadz di Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur’an Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo diantaranya, untuk menghidari maksiat, perjodohan keluarga atau guru di pesantren, bahkan ada yang menikah karena desakan atau paksaan keluarga. Kedua penundaan hidup bersama dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak. Ketiga, penundaan hidup bersama pasangan suami istri santri huffadz di Pondok Pesantren Putri Tahfidzul Qur’an Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo mendapatkan legalitas dalam pandangan Maqashid Al-Syari'ah Jamaluddin ‘Athiyyah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024