Good governance digambarkan sebagai sistem tata kelola yang baik untuk pemerintah atau bisnis komersial, yang diukur dengan indikator-indikator tertentu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan rencana pada penerapan prinsip-prinsip good governance. Pada penelitian ini, penulis menggunakan lima indikator utama: transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, dan partisipasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Puskesmas Baktijaya Kota Depok. Studi ini memanfaatkan pendekatan deskriptif dengan desain studi literatur kualitatif guna mengkaji bagaimana penerapan prinsip-prinsip good governance pada kualitas pelayanan publik di Puskesmas Baktijaya Kota Depok, melalui pengumpulan data dari beragam sumber, termasuk jurnal ilmiah, dokumen resmi, dan data statistik. Puskesmas Baktijaya Kota Depok telah cukup mahir dalam mengadopsi konsep Good governance untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian ini mengungkapkan bahwa bagaimana penerapan prinsip-prinsip Good governance dapat memperbaiki transparansi informasi, akuntabilitas pelayanan, daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, efektivitas dan efisiensi pelayanan, serta partisipasi masyarakat dalam proses pemberian pelayanan. Dengan demikian, penelitian ini dapat menjadi sumber referensi bagi pihak-pihak yang tertarik untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik lainnya.
Copyrights © 2024