Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang wakaf tunai sebagai bentuk pengembangan konsep wakaf tradisional dalam konteks keuangan modern. Wakaf tunai adalah suatu model wakaf yang mengarah pada penyaluran dana secara langsung tanpa melibatkan aset fisik. Penelitian ini tidak hanya memetakan konsep wakaf tunai yang semakin berkembang, tetapi juga mengeksplorasi praktik implementasinya di Indonesia. Metodologi penelitian ini mencakup studi literatur dan analisis peraturan perundang-undangan terkait. Data yang terkumpul akan dianalisis untuk mengidentifikasi peran wakaf tunai dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi, serta mengukur dampaknya terhadap keberlanjutan dan inklusivitas keuangan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang implementasi wakaf tunai di Indonesia, mencakup praktik, kendala, potensi, dan manfaatnya, serta peran lembaga keuangan dalam mengembangkan wakaf tunai di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menyumbangkan wawasan bagi pemangku kebijakan, perbankan syariah, dan masyarakat umum tentang konsep inovatif ini sebagai instrumen keuangan yang dapat meningkatkan inklusivitas keuangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2024