Keinginan manusia untuk terus berubah merupakan ciri khas yang membedakan mereka dari makhluk lain. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, memengaruhi perkembangan individu dan interaksi sosial. Konflik antar individu atau kelompok sering terjadi akibat benturan kepentingan atau kebutuhan yang bersifat bersamaan atau bertentangan. Dalam konteks ini, hukum memainkan peran penting dalam menetapkan batas-batas dan melindungi kepentingan masyarakat. Di Lampung Tengah, konflik lahan menjadi fenomena kompleks yang melibatkan interaksi antara masyarakat lokal, perusahaan, dan pemerintah. Faktor-faktor seperti klaim adat, kompensasi yang tidak memadai, dan intimidasi menyulitkan penyelesaian konflik. Pendekatan alternatif seperti mediasi dan solusi kedua belah pihak menawarkan harapan untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk menganalisis dinamika konflik agraria di Lampung Tengah. Dengan memeriksa teori-teori hukum dan masyarakat serta studi literatur terkait, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang faktor penyebab konflik dan strategi penyelesaiannya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024