Bayu Wiratama, Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana danPrasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di KelurahanSungai Pinang Dalam Kota Samarinda, di bawah bimbingan Dr. HM.Jamal Amin, M.Si dan Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasiPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentangKegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan danPemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam sertamenganalisis faktor pendukung dan faktor penghambatnya.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatankualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan melakukanpengamatan, wawancara dan studi dokumentasi. Penelitian inimenggunakan analisis data model interaktif yang dikembangkan olehMiles, Huberman dan Saldana (2014)Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 di Kelurahan SungaiPinang Dalam belum maksimal. Masih terdapat beberapa kendaladiantaranya yakni masih belum idealnya jumlah sumber daya manusiapelaksana, adanya sikap keragu-raguan para pelaksana karena kebijakanyang masih baru dan terjadi Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadapkondisi ekonomi, politik dan sosial. Adapun yang menjadi faktorpendukung dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130Tahun 2018 di Kelurahan Sungai Pinang Dalam adalah tingginya antusiasmasyarakat dan adanya dukungan penuh Pemerintah Kota Samarindayang diwujudkan dalam bentuk pendanaan di APBD. Sementara yangmenjadi faktor penghambat ialah kondisi sumber daya manusiapelaksana, belum baiknya pengelolaanya dan mengalami keterbatasanpengetahuan dalam menggunakan perangkat teknologi.
Copyrights © 2023