Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi masyarakat Kajang Ammatoa dalam menjagaa hutan serta apa saja faktor penghambat dalam menjaga hutan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan tipe penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pola komunikasi masyarakat Kajang Ammatoa dalam menjaga hutan merujuk pada pola komunikasi primer, sekunder, linear, dan sirkuler. Dalam menggunakan pola komunikasi primer dalam menjaga hutan secara verbal dilakukan dalam penyampaian Pasang ri Kajang disampaikan dengan lisan tanpa menggunakan alat ataupun media komunikasi, secara non verbal dilakukan dengan mimik muka, ekspresi wajah, dan memasang papan informasi. Dalam menggunakan pola komunikasi sekunder dilakukan di luar kawasan dengan menggunakan alat komunikasi dalam kolaborasi dengan dinas dan kementrian yang terkait. Dalam menggunkan pola komunikasi linear, Ammatoa bertindak sebagai komunikator dalam penyampaian Pasang kepada pemangku adat dalam pelantikan dan kepada masyarakat adat secara face to face. Dalam menggunakan pola komunikasi sirkuler dilakukan pada saat a’runding atau diskusi melakukan pertukaran pendapat dan fikiran yang membahas mengenai pelestarian hutan serta sanksi untuk seseorang yang melakukan pelanggaran, sedangkan komunikasi sirkuler juga terjadi pada saat wisatawan melakukan wawancara atau dialog dengan Ammatoa. Faktor penghambat pada pola komunkasi masyarakat Kajang Ammatoa dalam menjaga hutan diantaranya hambatan dalam proses penyampaian, hambatan secara fisik, hambatan semantik dan hambatan sosial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023