HUKMY : Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 2 (2024): HUKMY : Jurnal Hukum

PENYELESAIAN PERKARA PENCURIAN RINGAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN

Firdaus, Dimas Okta (Unknown)
Ravizki, Eka Nanda (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2024

Abstract

Seiring berjalannya waktu, mekanisme penyelesaian pidana tidak hanya melalui pemidanaan seperti pidana penjara dan denda, namun dalam perkembangan sistem peradilan pidana juga muncul mekanisme penyelesaian lain melalui keadilan restoratif. Di tingkat kejaksaan, Kejaksaan sudah menerapkannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian kecil-kecilan serta kendala dan upaya yang dihadapi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menerapkan restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana ringan di tingkat penuntutan. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dengan pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara dan data sekunder melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian tindak pidana pencurian kecil-kecilan berdasarkan restorative justice pada tingkat penuntutan pada Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa kendala yang dihadapi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukmy

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKMY: Jurnal Hukum adalah media publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan April dan Oktober. Artikel yang diterbitkan merupakan hasil seleksi dengan sistem double-blind review. HUKMY: Jurnal Hukum menerima naskah dalam bentuk hasil penelitian normatif, empiris, studi doktrinal, gagasan konseptual, ...