AbstrakSatuan Lalu Lintas kepolisian resor Karangasem sebagai bagian dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menanggulangai kecelakaan lalu lintas baik secara preventif maupun represif. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative dengan dengan data sekunder yang tertdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Bahan-bahan hukum yang sudah terkumpul selanjutnya dianalisa secara yuridis kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya unit keamanan dan keselamatan satuan lalu lintas dalam mencegah tindak pidana kecelakaan lalu lintas di kepolisian resor Karangasem, dan factor penghambatnya. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang menghambat Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan lalu lintas dalam mencegah tindak pidana kecelakaan lalu lintas di Polres Karangasem, yaitu (1) Hambatan dalam Tindakan Preemtif berupa Kesadaran Tertib Berlalu Lintas sebagian Masyarakat Masih Rendah, dan Kompetensi Sebagian Guru Pendidikan Kewarganegaraan belum Memadai; (2) Hambatan dalam Tindakan Preventif berupa Personil Polisi Belum Memadai, dan Sarana Transportasi yang Belum Memadai;(3) Hambatan tindakan represif berupa, pengendara memiliki kekerabatan dengan polisi, dan apabila terjadi pelanggaran, pelanggar melarikan diri masuk desa. Kata kunci: Lalu Lintas, Kecelakaan, dan Kepolisian.
Copyrights © 2023