ABSTRAK Lembaga keuangan mikro agribisnis (LKMA) adalah lembaga usaha yang mengelola jasa keuangan untuk membiayai usaha agribisnis di pedesaan. Salah satu LKMA yang  memberikan layanan permodalan untuk pengembangan usaha tani adalah LKMA Pincuran Bonjo yang terletak di Kelurahan Padang Alai, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat. LKMA Pincuran Bonjo mengatasi persoalan petani yang sebelumnya melakukan peminjaman kepada bank dengan prosedur yang cukup menyulitkan dan juga kepada rentenir dengan imbalan bunga yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan LKMA Pincuran Bonjo terhadap permodalan usaha tani berdasarkan persepsi petani, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang paling mempengaruhi keberlanjutan LKMA tersebut dalam memberikan permodalan kepada petani.  Adapun metode yang digunakan yaitu metode kuantitatif.  Dalam pengumpulan data yang diperlukan, peneliti menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan studi kasus.  Teknik analisa data yang digunakan yaitu Skala likert dan rating scale serta analisis persentase. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan di LKMA Pincuran Binjo, secara umum LKMA ini berperan kuat terhadap terhadap permodalan usaha tani berdasarkan persepsi petani yaitu memperoleh persentase skor 84%. Faktor-faktor yang paling mempengaruhi keberlanjutan LKMA Pincuran Bonjo yaitu (1) tujuan LKMA memperoleh persentase 80%, (2) jenis kegiatan usaha memperoleh persentase 60%, (3) struktur organisasi memperoleh persentase 50%, (4) pembagian peran/fungsi persentasenya 40%, (5) sumber ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) persentasenya 30%, (6) manajemen usaha persentasenya 20%, dan (7) faktor sistem koordinasi 10%. Kata Kunci :Permodalan usaha tani, peranan LKMA, faktor internal dan faktor   eksternal, LKMA Pincuran Bonjo. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019