Abstrac There are still many endorsers who have not carried out their obligations in paying income tax, so it is interesting to study further with the following problem formulation: What is the Endorser's Obligation to Report Income Tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City? The aim of this research is to obtain data and information regarding the implementation of the endorser's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City. To reveal the factors causing the endorsement party's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City. To find out and analyze the legal consequences of not implementing the endorser's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City. To reveal the legal remedies that can be taken by the Directorate General of Taxes in the City of Pontianak against endorsed parties who do not report income tax to the Directorate General of Taxes in the City of Pontianak. This research uses an empirical legal research method, namely a legal research method that functions to see the law in a real sense by examining how the law works in a social environment, so the empirical legal research method can also be said to be sociological legal research.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the endorser's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City has not all been carried out as it should be because there are still endorsers who do not report the income they earn when they get an endorsed job. That the factors causing the endorsement party's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City are not yet implemented is because the endorser does not know the procedure for reporting the amount of income and what percentage of income must be paid and there is a feeling of reluctance to pay tax on the income given to country. That the legal consequence of not implementing the endorser's obligation to report income tax to the Directorate General of Taxes in Pontianak City is that the endorser can be subject to administrative sanctions in the form of a warning which will be delivered by the tax officer and if the report is not given correctly, he will be subject to a fine and can be imposed or criminal sanctions will also be imposed on taxpayers who do not report the endorsement income they receive. That the legal remedy that can be taken by the Directorate General of Taxes in the City of Pontianak against endorsers who do not report income tax to the Directorate General of Taxes in the City of Pontianak is to provide a warning letter to the endorsed party and another legal remedy is to impose fines on taxpayers who continue to be negligent. in carrying out reporting and payment of income tax obtained by endorsement.Keywords: Liability, Endorsement, Income Tax Abstrak Masih banyaknya pelaku endorse yang belum melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak penghasilan sehingaa menarik untuk dikaji lebih lanjut dengan Rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimanakah Kewajiban Pihak Endorse Untuk Melaporkan Pajak Penghasilan Pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak?. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak. Untuk mengetahui serta menganalisis akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak terhadap pihak endorse yang tidak melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak belum semua dilaksanakan sebagaimana mestinya karena masih ada endorse yang tidak melaporkan penghasilan yang diperoleh ketikan mendapatkan pekerjaan endorse. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak adalah dikarenakan pihak endores tidak mengetahui tentang tata cara melaporkan jumlah pendapatan dan berapa persentase pendapatan yang harus dibayar serta adanya rasa enggan untuk membayar pajak atas penghasilan yang diberikan kepada negara. Bahwa akibat hukum tidak dilaksanakannya kewajiban pihak endorse untuk melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak adalah pihak endorse bisa dikenakan sanksi baik secara administrative berupa teguran yang akan disampaikan oleh petugas pajak serta jika pelaporan tidak diberikan secara benar akan dikenakan sanksi denda serta bisa dilakukan atau dikenakan juga sanksi pidana kepada wajib pajak yang tidak melaksankan pelaporan atas penghasilan endorse yang diperoleh. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak terhadap pihak endorse yang tidak melaporkan pajak penghasilan pada Direktorat Jenderal Pajak Di Kota Pontianak adalah dengan memberikan surat peringatan kepada pihak endorse serta upaya hukum yang lain adalah mengenakan denda kepada wajib pajak yang terus lalai dalam melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan yang diperoleh secara endorse.Kata Kunci : Kewajiban, Endorse, Pajak Penghasilan
Copyrights © 2024