Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PENGGUNA YANG DIAMBIL SAAT REGISTRSI APLIKASI PINJAMAN ONLINE DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1011181111, RAMA ARIEF PRATAMA (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Sep 2023

Abstract

Abstract This study aims to discuss to find out the mechanism for registering online loan applications, and how the law protects user data when registering online loan applications. This research is an empirical research, using data collection techniques in the form of interviews and library research, collecting extracts from documents, books, journals, magazines, newspapers, and sources sourced from the Internet or related reports. with the topic of the problem studied. Based on the results of this study it was concluded that legal protection is given to borrowers for their personal data which is regulated in the ITE Law, government regulations, OJK regulations, and ministerial regulations. In addition, if there is a violation of personal data, criminal sanctions and administrative sanctions can be imposed. Agreements made by online lending institutions and borrowers can be requested for cancellation at the district court if there is a violation of personal data committed by an online lending institution. Keywords: Legal Protection, User Personal Data, Online Loan Applications. AbstrakĀ  Penelitian ini bertujuan untuk membahas untuk mengetahui mekanisme registrasi aplikasi pinjaman online, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap data pengguna pada saat registrasi aplikasi pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara (interview) dan telaah pustaka (library research), pengumpulan intisari dari Dokumen, buku, Jurnal, Majalah, Surat Kabar, dan Sumber yang bersumber dari Internet atau laporan-laporan yang berhubungan dengan topik permasalahan yang diteliti.Berdasarkan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan hukum diberikan pada peminjam atas data pribadi mereka yang diatur dalam UU ITE, peraturan pemerintah, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan peraturan menteri. Selain itu apabila terdapat pelanggaran terhadap data pribadi dapat dijatuhi sanksi pidana maupun sanksi administratif. Perjanjian yang dibuat oleh lembaga pinjaman online dan peminjam dapat dimintakan pembatalan pada pengadilan negeri apabila terdapat pelanggaran terhadap data pribadi yang dilakukan oleh lembaga pinjaman online. Kata Kunci: Perlindungan hukum, data pribadi pengguna, aplikasi pinjaman onlin

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...